![]() |
| Source : Fortune(.)com |
Sebelum ditangkap, tersangka sudah melaporkan celah pada situs KPU melalui perantara BSSN ( Badan Sandi Dan Siber Negara ) yang awalnya pihak KPU sudah berterimakasih, namun pihak KPU malah melaporkan dia, karena tersangka melakukan Penetration Testing yang kedua kalinya untuk memastikan bahwa celah atau bug tersebut sudah di perbaiki.
Akhirnya dia pun ditangkap pihak Kepolisian dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki, saat ini tersangka tidak ditahan oleh kepolisian namun dia tidak boleh meninggalkan Jakarta terlebih dahulu dan untuk barang bukti handphone dan laptop di disita oleh pihak Kepolisian, akhirnya dia pun menginap di rumah pamannya yang di Jakarta.




Tidak ada komentar